
Landak – Dalam upaya menciptakan hunian yang lebih baik bagi warga, Satgas TMMD Reguler Ke-130 Kodim 1210/Landak terus berkomitmen melaksanakan program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH). Kegiatan tersebut berlangsung di Dusun Merempayang, Desa Amboyo Selatan, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, di mana para prajurit menjalankan pendempulan dinding pada Selasa (20/10/2026).
Proses yang tengah berlangsung ini merupakan langkah awal untuk memperbaiki tampilan rumah, termasuk meratakan permukaan dinding yang sebelumya tidak terawat. Pendempulan ini dilaksanakan secara bertahap sebagai persiapan untuk tahapan kerja berikutnya yang lebih kompleks.
Di lokasi, personel Satgas TMMD menunjukkan dedikasi tinggi dan semangat tidak kenal lelah. Setiap dinding yang dikerjakan mereka, ditangani dengan seksama, mengingat presisi dalam proses ini sangat penting untuk mencapai hasil akhir yang memuaskan.
Rehabilitasi RTLH diharapkan tidak hanya merestorasi fisik bangunan, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. Diharapkan dengan kondisi rumah yang lebih baik, penghuni dapat merasa nyaman dan mampu menjalankan aktivitas sehari-hari dengan lebih baik.
Program TMMD ini merupakan salah satu inisiatif TNI dalam mendukung pembangunan di daerah pedesaan, khususnya perbaikan hunian bagi masyarakat yang tengah membutuhkan bantuan. Melalui perbaikan RTLH, TNI berupaya memberikan perhatian nyata terhadap kesejahteraan komunitas.
Kesungguhan prajurit dalam mengerjakan setiap langkah rehabilitasi mencerminkan dedikasi mereka untuk melayani masyarakat. Proyek ini dilaksanakan dengan prinsip berkelanjutan dan pengawasan kualitas yang ketat, sehingga hasil akhirnya diharapkan bisa memberikan manfaat jangka panjang.
Satgas TMMD Ke-130 Kodim 1210/Landak terus berlanjut dalam pendempulan dinding sebagai bagian penting dari rehabilitasi RTLH. Dengan kerja sama dan semangat kolektif, diharapkan pembangunan akan membawa dampak positif bagi masyarakat Dusun Merempayang dan menguatkan hubungan TNI dengan rakyat.
