Tulungagung – Melalui program TMMD ke-130 Tahun Anggaran 2026 yang digagas Kodim 0807/Tulungagung, warga setempat kembali mendapatkan kesempatan untuk memiliki hunian yang lebih layak. Salah satu fokus dari program ini adalah renovasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) milik Pak Jaka yang terletak di Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung.

Pada Selasa, 20 Oktober 2026, tim Satgas TMMD melanjutkan pekerjaan dengan pemasangan batako pada dinding depan dan belakang hunian tersebut. Selain itu, mereka juga mempersiapkan pemasangan besi untuk ring balok di bagian atas, yang merupakan elemen penting pada struktur bangunan ini.

Setiap tahapan dalam konstruksi ini sangat krusial untuk menghasilkan tempat tinggal yang nyaman dan aman bagi penghuninya. Pembangunan dinding yang dilakukan secara bertahap akan membentuk ruang yang sesuai, dan ring balok tersebut berfungsi untuk memastikan kekuatan dan kestabilan bangunan.

Program Rutilahu ini merupakan salah satu bentuk komitmen sosial dalam membantu masyarakat yang membutuhkan perbaikan tempat tinggal. Dengan adanya proyek ini, TNI berharap dapat memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sekaligus mendorong peningkatan taraf hidup di area yang menjadi sasaran TMMD, sementara pembangunan hunian yang layak juga diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman bagi keluarga.