
LUWU TIMUR – Dalam rangka meningkatkan standard tempat tinggal masyarakat, Satgas TMMD ke-130 Kodim 1403/Palopo melaksanakan program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Lima rumah di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, telah dipilih untuk mendapat perbaikan sebagai bagian dari program TMMD Tahun Anggaran 2026.
Lima rumah tersebut terdistribusi di dua desa, yaitu dua unit berada di Desa Parumpanai dan tiga unit lainnya di Desa Cendana. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang memerlukan hunian yang lebih layak demi mendongkrak kualitas hidup dan kesejahteraan di daerah pedesaan.
Pada hari Selasa (20/10/2026), kegiatan renovasi satu unit rumah telah dimulai dengan proses pembongkaran, yang kemudian diikuti oleh tahap perbaikan. Satgas TMMD berkomitmen untuk melanjutkan tahap-tahap pekerjaan selanjutnya agar seluruh target rehabilitasi dapat diselesaikan secara bertahap.
Kapten Inf Galih, Pasiter Kodim 1403/Palopo, menyatakan bahwa program rehabilitasi lima unit RTLH adalah bagian integral dari sasaran fisik TMMD ke-130. Dia menekankan pentingnya memastikan bahwa seluruh pekerjaan dilakukan sesuai rencana yang telah ditetapkan dan dalam batas waktu yang ditentukan.
