Tulungagung – Proses pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Pak Sujianto di Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, terus berlangsung di bawah pengawasan Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 0807/Tulungagung.

Pada tanggal 29 Oktober 2026, anggota Satgas bersama masyarakat setempat melanjutkan kegiatan pemlesteran dinding bagian dalam rumah. Langkah ini bertujuan untuk meratakan permukaan dinding dan mempersiapkan ruang interior rumah untuk tahapan pekerjaan berikutnya.

Pemlesteran merupakan bagian krusial dalam proses penyelesaian bangunan. Dengan dinding yang lebih rata, pekerjaan selanjutnya dapat dilakukan dengan lebih efisien, dengan harapan hasil akhir rumah menjadi lebih teratur dan rapi.

Di lokasi kerja, petugas Satgas dan warga lokal saling berkolaborasi. Dengan adanya pembagian tugas, pekerjaan dapat dilakukan secara efektif dan target pembangunan RTLH pun dapat terus tercapai. Kegiatan ini merupakan salah satu fokus dari TMMD ke-130, yang bertujuan memberikan akses kepada masyarakat untuk memiliki tempat tinggal yang layak dan nyaman.