AMBON – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang ditangani Nofembry Kalahatu di Dusun Seri, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, menunjukkan perkembangan yang positif. Dalam rangka program TMMD ke-130 yang diinisiasi Kodim 1504/Ambon, saat ini progres pembangunan rumah tersebut tercatat mencapai 52 persen.

Prestasi ini menjadi pendorong semangat bagi para anggota Satgas TMMD untuk meningkatkan kecepatan pengerjaan, sehingga seluruh target dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Setiap tahapan pembangunan dilaksanakan dengan kontinu dan tetap memperhatikan mutu hasil akhir dari proyek.

Serda Fahrul Tuatoy, salah satu anggota dari Satgas TMMD Kodim 1504/Ambon yang aktif di lapangan, berperan langsung dalam membantu proses pembangunan bersama rekan-rekannya. Dukungan ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian rumah bagi Nofembry Kalahatu.

Satgas TMMD menunjukkan keyakinan bahwa pekerjaan rehabilitasi rumah ini akan selesai tepat waktu. Dalam rangka percepatan, mereka terus berupaya agar Nofembry Kalahatu dapat segera menempati rumah tersebut dalam keadaan yang jauh lebih layak. Melalui program TMMD ke-130, Kodim 1504/Ambon berkomitmen untuk memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat, terutama dalam hal penyediaan rumah yang layak huni dan memperkuat solidaritas antara TNI dan warga.