LANDAK – Proses pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Marlin yang berlokasi di Dusun Marampayang, Desa Amboyo Selatan, Kabupaten Landak, semakin dipercepat oleh anggota Satgas TMMD ke-130 Kodim 1210/Landak dengan dukungan dari masyarakat setempat, pada Minggu (01/11/2026).

Saat ini, fokus utama dari Satgas TMMD adalah pada tahapan pemasangan plafon di bagian interior rumah. Dengan penuh perhatian, anggota TNI dan warga bersama-sama melakukan pengukuran, pemasangan, serta merapikan bahan-bahan agar plafon terpasang secara maksimal.

Pemasangan plafon adalah langkah signifikan dalam rangka menyelesaikan pembangunan rumah tersebut. Selain memberikan kesan yang lebih teratur pada ruangan, adanya plafon diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan bagi penghuninya.

Kegiatan ini dilakukan dengan prinsip gotong royong, di mana anggota Satgas dan masyarakat saling bekerja sama untuk memastikan bahwa setiap tahapan pembangunan berjalan lancar sesuai dengan yang direncanakan. Program RTLH melalui TMMD ke-130 ini merupakan bagian dari komitmen TNI untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak.