
AMBON – Proyek renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Nofembry Kalahatu yang berlokasi di Dusun Seri, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, menunjukkan kemajuan yang menggembirakan. Hingga tanggal 2 November 2026, progres pembangunan rumah tersebut telah mencapai angka 68 persen.
Proyek ini merupakan bagian dari program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 yang dilaksanakan oleh Kodim 1504/Ambon. Tim Satgas TMMD berusaha keras untuk menyelesaikan renovasi agar rumah ini segera dapat dihuni dan memenuhi standar layak sebagai tempat tinggal.
Di lokasi renovasi, Serda Fahrul, sebagai personel senior, memimpin jalannya pekerjaan. Bersama anggota Satgas dan warga setempat, mereka melaksanakan berbagai tahap pembangunan, mulai dari perbaikan struktur dinding, proses plesteran, hingga menyiapkan rangka atap rumah.
Renovasi RTLH ini merupakan wujud nyata dari kepedulian TNI terhadap kebutuhan dasar masyarakat, terutama dalam hal penyediaan tempat tinggal yang aman dan sehat. Dengan progres yang sudah dicapai, Satgas TMMD ke-130 Kodim 1504/Ambon tetap berkomitmen untuk menyelesaikan pekerjaan secepatnya, sehingga Bapak Nofembry Kalahatu dapat segera menikmati hunian yang lebih nyaman.
