AMBON – Kerja sama antara TNI dan Polri kembali terlihat dalam pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang ke-130, yang diadakan oleh Kodim 1504/Ambon. Kedua lembaga ini berkolaborasi dengan masyarakat setempat untuk mempercepat proses rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang berlokasi di Dusun Seri, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, pada Senin (02/11/2026).

Dalam pengerjaan RTLH yang diperuntukkan bagi Bapak Ferdinan Gomies, Serda Herman, yang merupakan personel dengan pengalaman tertinggi di lapangan, mengambil alih koordinasi pekerjaan yang kini telah mencapai 79 persen. Fokus utama saat ini adalah pada tahap pemasangan atap dan penyelesaian sebagian atas dinding rumah agar segera dapat digunakan.

Sementara itu, di lokasi lain, RTLH yang dikerjakan untuk Bapak Berly Kalahatu menunjukkan kemajuan mencapai 75 persen. Pembangunan ini dipimpin oleh Aipda Rikoteu, sebagai perwakilan personel Polri dengan pengalaman tertinggi di lokasi tersebut. Kehadiran anggota kepolisian dalam memimpin proyek ini menegaskan komitmen kolaboratif lintas sektoral dalam mendukung program pembangunan masyarakat.

Kedua proyek RTLH ini dilaksanakan secara bersamaan dengan melibatkan pihak Satgas dan komunitas setempat. Sinergitas ini menunjukkan bahwa kesuksesan TMMD tidak hanya bergantung pada pembangunan fisik, tetapi juga pada semangat kerjasama dan gotong royong dalam masyarakat. Dengan solidaritas antara TNI, Polri, dan warga, Satgas TMMD ke-130 Kodim 1504/Ambon berkomitmen untuk mempercepat penyediaan tempat tinggal yang lebih layak bagi mereka yang membutuhkan.