KAPUAS – Dalam rangka program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-129 TA 2026 di bawah kendali Kodim 1011/Kuala Kapuas, semangat kerjasama kembali terlihat. Pada Selasa (4/8/2026), personel Satgas TMMD berkolaborasi dengan warga Desa Bandar Raya untuk memasang kerangka Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di sasaran ketiga yang ditetapkan di Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas.

Proses pemasangan kerangka ini merupakan langkah krusial dalam pembangunan rumah, memastikan bahwa setiap bangunan memiliki dasar konstruksi yang kuat sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya. Kerja sama yang terjalin antara anggota Satgas TMMD dan masyarakat setempat menjadi fondasi penting untuk menyelesaikan pembangunan dengan cepat dan efisien.

Kekompakan antar warga dan TNI tersebut juga berfungsi untuk memperkuat ikatan emosional antara kedua pihak, menciptakan suasana saling mendukung yang sangat diperlukan dalam mencapai tujuan bersama. Program TMMD ini ternyata tidak hanya fokus pada aspek fisik pembangunan, tetapi juga memberikan dampak sosial yang positif, seperti peningkatan semangat gotong royong di kalangan masyarakat.

Dengan tema “TMMD Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa”, diharapkan pembangunan RTLH ini dapat segera rampung sehingga para penerima bantuan dapat segera menempati rumah yang lebih layak, aman, dan nyaman untuk ditinggali.