Kuala Kapuas – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam program TMMD Reguler ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas terus menunjukkan kemajuan yang signifikan. Pada tahap pemasangan atap seng, anggota Satgas TMMD bekerja sama dengan masyarakat setempat untuk mempercepat penyelesaian RTLH di Sasaran 5, yang terletak di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, pada Selasa (4/8/2026).

Pemasangan atap seng memiliki peranan yang krusial karena akan memberikan perlindungan pada bangunan dari berbagai kondisi cuaca, baik dari sinar matahari maupun hujan. Selain itu, tahap ini juga merupakan indikasi bahwa pembangunan semakin mendekati tahap akhir, yang tentu saja dinantikan oleh penerima manfaat.

Proses kerjasama antara anggota Satgas TMMD dan masyarakat terlihat begitu erat selama pengerjaan berlangsung. Warga aktif berpartisipasi dalam mengangkat bahan bangunan, memasang rangka, dan menata lembaran seng, sehingga pekerjaan dapat diselesaikan dengan lebih cepat dan tertata rapi.

Kesinambungan gotong royong ini mencerminkan kolaborasi yang solid antara TNI dan warga, dalam rangka mewujudkan pembangunan yang bermanfaat bagi kehidupan masyarakat desa. Dengan adanya program TMMD Reguler ke-129 yang mengusung tema “TMMD Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa,” diharapkan pembangunan RTLH dapat menghadirkan tempat tinggal yang lebih layak, aman, dan nyaman bagi keluarga yang mendapatkan bantuan.