Kuala Kapuas – Proses pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada program TMMD Reguler ke-129 TA 2026 dari Kodim 1011/Kuala Kapuas telah memasuki tahap yang signifikan. Hal ini ditandai dengan dimulainya kegiatan pemasangan atap seng yang berlangsung di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, pada hari Selasa (4/8/2026).
Pemasangan atap menjadi elemen yang sangat krusial dalam konstruksi rumah, berfungsi sebagai pelindung utama dari berbagai elemen cuaca yang dapat merusak. Keberhasilan tahapan ini akan sangat menentukan kualitas dan keawetan bangunan yang dibangun untuk masyarakat.
Tim Satgas TMMD bekerja sama dengan warga setempat dalam melaksanakan pemasangan atap ini. Mereka menyelesaikan pekerjaan dengan cermat, memastikan setiap lembar seng terpasang dengan kuat dan teratur. Kerjasama dan kekompakan yang ditunjukkan di lapangan menjadi kunci penting dalam mempercepat proses penyelesaian pembangunan.
Melalui pembangunan RTLH ini, diharapkan masyarakat yang menjadi penerima manfaat dapat segera menikmati hunian yang lebih sehat, nyaman, dan layak huni bagi keluarga mereka. Inisiatif ini menegaskan kembali semangat gotong royong yang menjadi karakteristik program TMMD di berbagai lokasi.
