Kuala Kapuas – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam program TMMD Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 yang digelar oleh Kodim 1011/Kuala Kapuas terus menunjukkan kemajuan yang signifikan. Pada hari Selasa, 4 Agustus 2026, anggota Satgas TMMD bersama dengan masyarakat setempat melaksanakan pemasangan kerangka untuk RTLH yang menjadi sasaran ke-4 di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Pemasangan kerangka ini merupakan salah satu tahapan krusial dalam proses pembangunan rumah, karena kerangka tersebut berfungsi sebagai struktur utama yang akan mendukung atap serta keseluruhan konstruksi bangunan. Oleh karena itu, kegiatan ini mendapatkan perhatian serius dari semua pihak yang terlibat.
Dalam pelaksanaannya, personel Satgas TMMD dan masyarakat menunjukkan semangat gotong royong yang tinggi. Mereka saling membantu untuk mengangkat material serta memasang rangka bangunan agar proyek ini bisa diselesaikan dengan cepat dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Kerjasama yang erat itu mencerminkan sinergi yang baik antara TNI dan masyarakat untuk menciptakan hunian yang lebih layak bagi warga yang menerima manfaat. Melalui program TMMD Reguler ke-129 yang mengusung tema “TMMD Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa,” diharapkan pembangunan RTLH ini dapat berkontribusi dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Desa Bandar Raya.
