Kuala Kapuas – Pemasangan atap pada proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Sasaran 4 dalam program TMMD Reguler ke-129 yang dikelola oleh Kodim 1011/Kuala Kapuas telah dimulai. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah pada hari Kamis, 6 Agustus 2026.

Dengan dimulainya tahapan pemasangan atap, dapat terlihat bahwa proses pembangunan secara keseluruhan telah menunjukkan kemajuan yang signifikan. Setelah penyelesaian struktur utama bangunan, langkah selanjutnya adalah pemasangan atap untuk melindungi bagian dalam rumah dari cuaca.

Anggota Satgas TMMD bersama warga setempat bekerja sama dengan antusias, memastikan setiap bagian atap terpasang dengan rapi dan kokoh. Sinergi antara personel dan masyarakat di lapangan menjadi aset penting dalam menjaga kualitas dari proyek yang sedang berjalan.

TMMD tidak hanya berfokus pada aspek fisik pembangunan, tetapi juga berupaya memperkuat semangat kebersamaan di lingkungan pedesaan. Dengan kemajuan yang terus berlanjut, RTLH Sasaran 4 semakin mendekati tahap akhir dan akan memberikan tempat tinggal yang lebih layak bagi para penghuninya.