Kuala Kapuas – Dalam pelaksanaan TMMD Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, semangat kerjasama terus ditunjukkan oleh semua pihak hingga Minggu (9/8/2026).

Anggota Satgas TMMD Reguler ke-129 bersama masyarakat setempat secara kompak melakukan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Kerja sama ini menjadi salah satu faktor penting dalam mempercepat realisasi pembangunan, serta dalam menciptakan hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman bagi warga yang menerima bantuan.

Selama proses pelaksanaan, Satgas TMMD dan masyarakat saling mendukung di setiap tahap pekerjaan. Kebersamaan yang tercipta dalam kegiatan ini tidak hanya meringankan beban kerja, tetapi juga memperkokoh hubungan antara TNI dan masyarakat di area tersebut.

Program RTLH merupakan salah satu target fisik dalam TMMD yang akan memberikan dampak langsung bagi warga. Dengan adanya pembangunan dan renovasi rumah, diharapkan masyarakat dapat menikmati tempat tinggal yang lebih baik dan menciptakan lingkungan yang sehat serta nyaman.