Lebak, Banten — Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 baru saja menyelesaikan renovasi Rumah Tidak Layak Huni milik Bapak Entang, yang terletak di Desa Citorek Barat, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pada Rabu (14/10/2026).

Proses renovasi ini melibatkan anggota dari berbagai instansi, termasuk Kodim 0603/Lebak, Polres Lebak, Lanal Banten, dan Yonif TP 840/GS. Keterlibatan berbagai pihak dalam program ini menunjukkan komitmen bersama dalam memperbaiki keadaan tempat tinggal bagi masyarakat yang memerlukan bantuan, yang merupakan bagian dari program sasaran fisik TMMD ke-130.

Kegiatan ini tidak hanya sekadar renovasi bangunan, namun juga mencerminkan kepedulian sosial dari aparat kepada masyarakat. Dengan adanya perbaikan tempat tinggal, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup serta memberikan rasa nyaman dan aman bagi Bapak Entang dan keluarganya.

Pelaksanaan renovasi ini menjadi contoh nyata dari kolaborasi dan semangat gotong royong di antara berbagai elemen masyarakat. Diharapkan, kerja sama ini dapat memperkuat hubungan antara TNI, Polri, dan masyarakat, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih baik melalui pelaksanaan TMMD ke-130.