Lebak, Banten — Setelah bertahun-tahun tinggal di rumah yang dalam kondisi tidak layak, Bapak Entang, seorang petani dari Desa Citorek Barat, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten, kini memiliki harapan baru. Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 yang dilaksanakan oleh Kodim 0603/Lebak memberikan kesempatan untuk merenovasi rumahnya yang sudah 30 tahun ia huni.

Rumah yang selama ini menjadi tempat tinggal Bapak Entang mengalami berbagai kerusakan serius. Atap yang bocor di banyak tempat, dinding yang sudah lapuk, dan ruang yang terasa sempit menjadi tantangan tersendiri bagi Bapak Entang dan keluarganya untuk menjalani kehidupan sehari-hari.

Sebagai seorang petani, memperbaiki kondisi rumahnya tidaklah mudah. Keterbatasan sumber daya dan kebutuhan hidup sehari-hari seringkali menghalangi niatnya untuk melakukan perbaikan menyeluruh pada tempat tinggalnya. Memastikan kebutuhan keluarga terpenuhi menjadi prioritas utama, sementara kondisi rumah tetap memerlukan perhatian untuk menjadikannya lebih aman dan nyaman.

Kehadiran program renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang ada dalam TMMD ke-130 membawa harapan yang sangat besar bagi Bapak Entang. Program ini tidak hanya fokus pada perbaikan fisik bangunan, tetapi juga memberikan kesempatan untuk mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak dan manusiawi bagi dirinya dan keluarganya.