Ambon – Sejak hari pertama pelaksanaan program TMMD ke-130 oleh Kodim 1504/Ambon, berbagai aktivitas pembangunan mulai terlihat. Tidak hanya mendistribusikan material, Satgas juga langsung memulai tahapan awal untuk pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) di Dusun Seri, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon pada Rabu (14/10/2026).

Di pagi hari, anggota Satgas bekerja sama dengan masyarakat setempat untuk mengangkut berbagai material bangunan. Di antara material yang diangkut adalah kayu papan dan peralatan kerja yang diperlukan untuk proyek ini.

Setelah itu, sebanyak enam ret pasir dikirimkan ke lokasi-lokasi yang akan dilakukan pembangunan. Penggunaan material ini sangat penting untuk proses pembangunan RTLH, sistem pipanisasi, reservoir air, MCK, serta pembuatan jalan setapak.

Para tukang kemudian langsung bergerak untuk melakukan pekerjaan awal dengan memasang patok pondasi di rumah milik Thomas Waas dan Exel Tuhumuri. Menurut Dandim 1504/Ambon, Letkol Inf Rudolf Gleend Paulus selaku Dansatgas, tujuan dari hari pertama adalah memastikan semua material terdistribusi dekat dengan lokasi pembangunan, agar proyek dapat berlanjut tanpa penundaan.