Poso – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 dari Kodim 1307/Poso telah memulai langkah pertama dalam rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang ditargetkan, yakni milik Bapak Arianton Alari yang berada di Desa Soe, Kecamatan Pamona Puselemba, Kabupaten Poso, pada Kamis (15/10/2026).

Proses pekerjaan dimulai dengan pembongkaran bagian rumah yang akan direhabilitasi. Anggota Satgas melaksanakan pembongkaran secara bertahap, memperhatikan baik kondisi bangunan maupun aspek keamanan selama berlangsungnya proses ini.

Langkah pembongkaran adalah fondasi untuk melanjutkan pembangunan kembali rumah tersebut. Area yang dianggap tidak layak dibongkar untuk memfasilitasi proses rehabilitasi, dengan harapan hasil akhir dapat memberikan hunian yang lebih nyaman dan layak bagi penghuninya.

Dengan penuh kehati-hatian, personel Satgas menjalankan setiap tahapan pekerjaan. Material yang telah dibongkar disusun sedemikian rupa agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat sekitar maupun kelancaran proses pekerjaan ke depan. Program RTLH ini merupakan perwujudan dari sasaran fisik TMMD ke-130 Kodim 1307/Poso yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hunian bagi masyarakat setempat.