LEBAK, BANTEN — Rumah kayu milik Bapak Apin, seorang petani yang tinggal di Desa Citorek Barat, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, kini menjadi fokus utama dalam pelaksanaan program TMMD ke-130 yang digelar oleh Kodim 0603/Lebak. Dinding kayu yang mulai lapuk dan atap yang rusak parah membuat hunian ini perlu direhabilitasi melalui program renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Tim Satgas TMMD dan sejumlah unsur gabungan, termasuk anggota dari Kodim 0603/Lebak, Polres Lebak, Lanal Banten, dan Yonif TP 840/GS, terjun langsung untuk melakukan perbaikan rumah tersebut. Kerja sama yang harmonis antara berbagai instansi ini terlihat pada saat mereka melakukan pekerjaan di lokasi, menciptakan semangat kerjasama yang tinggi.

Rumah Bapak Apin sebelumnya banyak menggunakan material kayu pada sejumlah bagian, dan seiring berjalannya waktu serta pengaruh cuaca, bangunan tersebut mengalami kerusakan yang signifikan. Oleh karena itu, renovasi ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi keluarga dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

Bagi Bapak Apin, yang sehari-hari bekerja sebagai petani, rumah adalah tempat yang vital untuk berkumpul dan beristirahat bersama keluarganya. Dengan perbaikan ini, diharapkan hunian dapat memberikan kenyamanan yang lebih baik. Kegiatan TMMD kali ini menjadi contoh nyata betapa pentingnya perhatian terhadap kebutuhan dasar masyarakat berupa tempat tinggal yang layak.