Tigaraksa, Kodam Jaya – Tim Satgas TMMD ke-130 dari Kodim 0510/Tigaraksa melakukan proses pembongkaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang terletak di Kampung Kramat RT 013/RW 003, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang pada Kamis (15/10/2026).
Kegiatan tersebut dimulai sekitar pukul 08.00 WIB, merupakan bagian dari program fisik TMMD ke-130 Tahun Anggaran 2026 yang bertujuan untuk meningkatkan kondisi tempat tinggal masyarakat di daerah tersebut.
Proses pembongkaran diawali dengan pemindahan berbagai barang dari dalam rumah, kemudian dilanjutkan dengan pencopotan genting atap sebagai bagian dari tahap awal pembongkaran bangunan.
Kodim 0510/Tigaraksa menunjukkan komitmen mereka dalam program TMMD ini untuk membantu masyarakat memperoleh hunian yang lebih baik dan juga memperkuat hubungan antara TNI dan rakyat di daerah tersebut.
