Tulungagung – Proses pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Pak Atim yang terletak di Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, terus berlanjut dengan dukungan dari Satgas TMMD ke-130 Kodim 0807/Tulungagung. Pada tanggal 17 Oktober 2026, fokus utama pekerjaan tertuju pada proses plesteran dinding interior dan juga pemasangan bata di dinding sebelah kanan rumah.

Proses plesteran ini tidak hanya bertujuan untuk memperkuat struktur, tetapi juga untuk merapikan tampilan dinding dalam rumah tersebut. Pemasangan bata pada sisi kanan adalah bagian penting dalam menyempurnakan kerangka bangunan agar bisa segera dilanjutkan ke tahap pembangunan berikutnya.

Satgas berkomitmen untuk mengerjakan proyek ini secara bertahap, dengan tetap menjaga kualitas pada setiap tahapannya. Kecepatan pelaksanaan terus ditingkatkan agar rumah Pak Atim ini dapat segera terwujud dan memberikan kondisi hunian yang lebih layak bagi keluarganya.

Letkol Arh Hanny Galih Satrio, S.I.P., M.Han., selaku Dansatgas TMMD ke-130 Kodim 0807/Tulungagung, menyatakan bahwa semua tahap pekerjaan RTLH selalu diawasi agar dapat memenuhi target yang ditetapkan. “Kami terus melanjutkan pekerjaan ini secara terencana. Dinding interior sedang diproses untuk diplester, sementara bata di sisi kanan dipasang untuk memperkuat dan memperindah struktur rumah,” ucapnya.

Proyek RTLH untuk Pak Atim termasuk dalam program fisik TMMD yang ditujukan untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat. Dengan kondisi hunian yang lebih baik, diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi keluarga yang menerimanya.