POSO – Proses pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) milik Arianto Atan yang terletak di Desa Soe, Kecamatan Pamona Puselemba, Kabupaten Poso, terus berlanjut dengan dukungan Tim Satgas TMMD ke-130 Kodim 1307/Poso. Pada hari Minggu (18/10/2026), tim mulai melaksanakan tahap pengukuran serta pemotongan tiang bangunan.

Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam persiapan konstruksi, menyusul dimulainya pengerjaan pondasi. Material kayu yang akan digunakan sudah diukur sebelumnya agar selaras dengan spesifikasi yang dibutuhkan dari bangunan tersebut.

Setelah ukuran yang diperlukan ditentukan, proses pemotongan material pun dilakukan. Semua anggota tim bekerja secara kolektif, dengan tetap memperhatikan keakuratan ukuran serta kebutuhan untuk konstruksi yang optimal.

Serka Arfan, sebagai personel paling senior dalam aktivitas pembangunan RTLH ini, juga ambil bagian. Kehadirannya bersama anggota Satgas lainnya menggambarkan semangat kebersamaan dalam menyukseskan proyek pembangunan rumah.

Hingga saat ini, tingkat pencapaian pembangunan mencapai 12 persen. Tim Satgas berkomitmen untuk melanjutkan pekerjaan dengan tahapan yang terencana agar pembangunan RTLH dapat berjalan dengan baik.

Diharapkan, rumah yang dibangun bagi Arianto Atan ini akan memberikan manfaat yang signifikan bagi keluarganya. Melalui program TMMD, diharapkan rumah ini dapat menjadi tempat tinggal yang lebih layak dan memberikan kenyamanan.

Keberadaan RTLH juga berfungsi sebagai salah satu cara untuk memperkuat relasi antara TNI dan masyarakat setempat. Semangat gotong royong terus menjadi prioritas di setiap tahap pembangunan yang dilakukan.

Tim Satgas TMMD ke-130 Kodim 1307/Poso akan terus berupaya untuk menyelesaikan seluruh tahapan pembangunan RTLH di Desa Soe.