Tigaraksa – Ibu Sukesti, seorang warga yang tinggal di Kampung Bendung RT 14/RW 04, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, kini dapat berharap memiliki tempat tinggal yang lebih layak. Dalam rangka program TMMD ke-130 Tahun Anggaran 2026, Satgas Kodim 0510/Tigaraksa melakukan pembongkaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) miliknya pada Jumat (16/10/2026).
Kegiatan pembongkaran ini merupakan langkah awal sebelum dilakukan perbaikan dan pembangunan kembali hunian yang lebih aman dan nyaman untuk Ibu Sukesti dan keluarganya. Proses tersebut dilakukan oleh personel Satgas TMMD dengan memperhatikan kondisi bangunan serta menjaga keselamatan selama berlangsungnya pekerjaan.
Seluruh material dari rumah lama dibersihkan dan dipersiapkan sebagai dukungan untuk tahapan pembangunan berikutnya. Program RTLH merupakan salah satu fokus utama dalam program TMMD yang secara langsung menjawab kebutuhan dasar masyarakat, menandakan kehadiran TNI dalam membantu warga yang membutuhkan tempat tinggal yang lebih baik.
Bagi dan personel Satgas TMMD, pembangunan rumah bukan hanya sekadar proyek fisik, tetapi juga merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Diharapkan, dengan rumah yang layak, Ibu Sukesti dan keluarganya dapat merasakan keamanan dan kenyamanan. Kegiatan ini juga menunjukkan betapa pentingnya kolaborasi antara TNI dan masyarakat. Dengan semangat gotong royong, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0510/Tigaraksa berkomitmen untuk terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Kabupaten Tangerang.
