Embaloh Hulu, Kapuas Hulu – Pembangunan jalan utama yang menghubungkan Desa Ulak Pauk di Kecamatan Embaloh Hulu dengan Desa Belatung di Kecamatan Embaloh Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, menjadi salah satu fokus utama dalam program TMMD Regtas ke-129 yang dilaksanakan oleh Kodim 1206/Putussibau pada Minggu (26/07/2026).
Sebelum adanya program ini, jembatan yang berada di lokasi tersebut dibuat oleh masyarakat setempat dan berupa jembatan kayu dengan kualitas yang tidak baik. Jembatan tersebut digunakan oleh warga untuk menjaga kelancaran aktivitas mereka, meskipun kondisi jembatan sangat memprihatinkan.
Koptu Bambang, yang menjabat sebagai pengawas perbaikan jalan dalam program TMMD Ke-129 Kodim 1206/Putussibau, menyatakan bahwa pihaknya perlu menghentikan penggunaan jembatan sementara dengan cara membongkarnya.
“Jembatan yang lama sudah banyak kayu yang lapuk dan tidak bisa digunakan lagi. Mengingat kondisi tersebut, jembatan ini justru menjadi kendala, sehingga kami harus membongkarnya dan menggantinya dengan gorong-gorong,” tutur Koptu Bambang. Ia menambahkan, “Kami menargetkan agar seluruh proses pembuatan gorong-gorong dan perbaikan jembatan bisa cepat selesai, agar keberlangsungan pekerjaan di lokasi TMMD tidak terhambat. Karena jalan ini adalah satu-satunya akses menuju desa sasaran TMMD.”
