Kapuas – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai bagian dari program TMMD Reguler ke-129 berlangsung di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Inisiatif ini merupakan bentuk nyata kepedulian TNI terhadap kebutuhan masyarakat setempat, di mana kegiatan ini dilaksanakan oleh Kodim 1011/Kuala Kapuas.

Pada hari Jumat (7/8/2026), anggota Satgas TMMD berkolaborasi dengan masyarakat setempat menyelenggarakan pembangunan RTLH dengan semangat gotong royong. Kehadiran para prajurit di lokasi bukan hanya untuk menyelesaikan pekerjaan fisik, namun juga untuk menciptakan rasa kebersamaan dan solidaritas di antara para warga.

Usaha bersama ini mencerminkan nilai-nilai gotong royong dalam pembangunan rumah. Partisipasi masyarakat dalam proses pengerjaan memperkuat rasa kepedulian terhadap lingkungan serta membangun rasa kebersamaan yang semakin erat.

Bagi Satgas TMMD, kontribusi dalam pembangunan RTLH adalah bagian dari pengabdian kepada masyarakat. Kehadiran TNI di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan dampak positif, terutama bagi keluarga yang membutuhkan tempat tinggal yang layak. Aktivitas ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat serta memfasilitasi komunikasi yang baik selama proses pembangunan.