Kapuas, Jumat, 7 Agustus 2026 — Proyek pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk program TMMD Reguler ke-129 tahun anggaran 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas terus menunjukkan kemajuan yang berarti. Anggota Satgas bersinergi dengan masyarakat setempat dalam proses pembangunan rumah yang berlokasi di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Salah satu kegiatan yang tengah dilaksanakan adalah instalasi kerangka plafon. Pemasangan ini dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari usaha untuk meningkatkan kualitas rumah, agar nantinya dapat menjadi tempat tinggal yang lebih nyaman dan layak bagi para penerima program.

Aktivitas para personel Satgas TMMD bersama warga setempat berlangsung dengan saling bantu. Sinergi ini sangat penting untuk mempercepat proses pembangunan serta memastikan bahwa setiap langkah pembangunan dapat berlangsung sesuai rencana yang telah ditetapkan.

Kerja sama ini juga menunjukkan soliditas antara TNI dengan warga, di luar menyelesaikan pekerjaan fisik. Aktivitas bersama ini menjadi momen untuk memperkuat komunikasi sosial dan membangun rasa persaudaraan di tengah-tengah masyarakat.

Harapan untuk proyek pembangunan RTLH Sasaran 3 adalah dapat membawa perubahan signifikan bagi mereka yang mendapatkan manfaat. Dengan terciptanya hunian yang lebih aman dan nyaman, kualitas hidup keluarga diharapkan juga akan meningkat.

Bergandeng tangan dalam semangat “TMMD Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa”, Satgas TMMD Reguler ke-129 terus berupaya menyelesaikan target pembangunan demi membangun kesejahteraan bagi warga Desa Bandar Raya.