Kuala Kapuas – Sinergi antara Satgas TMMD Reguler ke-129 TA 2026 dan masyarakat sangat terlihat dalam proses pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, pada hari Minggu (9/8/2026).
Sejak dimulainya proyek ini, para anggota Satgas dan warga setempat aktif berpartisipasi dalam berbagai kegiatan pembangunan. Kerjasama ini bertujuan agar proses pembangunan rumah berlangsung terencana dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.
Bagi warga, keterlibatan mereka dalam aktivitas pembangunan adalah salah satu bentuk tanggung jawab serta dukungan terhadap inisiatif TMMD. Di sisi lain, bagi anggota Satgas, aktivitas tersebut merupakan wujud nyata dari komitmen mereka untuk membantu masyarakat mendapatkan tempat tinggal yang lebih baik.
Interaksi yang terjadi selama kegiatan bersama ini juga mempererat hubungan antara anggota TNI dan masyarakat. Dari aktivitas sederhana di lokasi, tercipta rasa keakraban dan kekeluargaan yang menjadi salah satu nilai penting dalam pelaksanaan program TMMD, yang diharapkan membawa dampak positif bagi kehidupan masyarakat.
