Tigaraksa, Kodam Jaya – Sebagai bagian dari program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 untuk Tahun Anggaran 2026, Kodim 0510/Tigaraksa mengadakan kegiatan penyuluhan hukum nonfisik yang ditujukan bagi siswa-siswi di SMAN 16 Kabupaten Tangerang pada Jumat (16/10/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan di Kampung Gabdasari RT 09/RW 04, Desa Jayanti, Kecamatan Jayanti, dengan dihadiri oleh 40 siswa serta Kepala SMAN 16, Jajang, S.Pd., yang turut mendampingi narasumber dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Hika. Selain itu, hadir pula jajaran terkait dari sekolah dan personel Kodim 0510/Tigaraksa.
Dalam sesi penyuluhan, Hika sebagai pemateri dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menyampaikan betapa pentingnya kesadaran hukum bagi para pelajar di tingkat SMA. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan wawasan kepada siswa akan perlunya mematuhi aturan dan mengedepankan perilaku bertanggung jawab dalam aktivitas sehari-hari mereka.
Rangkaian acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, diikuti sambutan dari kepala sekolah, penyampaian materi, penampilan lagu Bagimu Negeri, doa penutup, dan sesi foto bersama. Kodim 0510/Tigaraksa berharap melalui kegiatan TMMD nonfisik ini, para siswa dapat lebih mengerti akan kesadaran hukum dan mampu menjadi generasi yang disiplin, taat pada hukum, dan berkarakter positif.
