Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menjadi lokasi pengerjaan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sasaran 4 dalam program TMMD Reguler ke-129 TA 2026 yang terus berlangsung hingga Minggu (9/8/2026).

Dalam proses pembangunan ini, personel Satgas TMMD bekerja sama dengan masyarakat setempat untuk melakukan pendempulan pada dinding kalsibut. Kegiatan ini dilakukan dengan semangat gotong royong, menggabungkan tenaga Satgas dan warga guna mempercepat penyelesaian proyek rumah tersebut.

Pendempulan dinding rumah menjadi langkah penting dalam menciptakan permukaan dinding yang lebih halus dan estetis. Dengan menjalani tahapan ini, persiapan untuk finishing dinding juga semakin dimatangkan, sehingga kualitas rumah yang dibangun akan lebih meningkat.

Partisipasi aktif masyarakat dalam proyek RTLH menandakan tingginya perhatian mereka terhadap program TMMD. Kehadiran Satgas TNI di tengah-tengah mereka tidak hanya berfungsi untuk membantu pembangunan fisik, tetapi juga menunjukkan kepedulian dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat.