Poso – Dalam menjalankan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Tiku Djobu, Satgas TMMD ke-130 Kodim 1307/Poso menunjukkan komitmennya terhadap ketelitian. Aktivitas ini berlangsung di Desa Leboni, Kecamatan Pamona Puselemba pada hari Sabtu, 17 Oktober 2026.

Salah satu langkah awal yang dilakukan oleh personel Satgas adalah pemasangan tali pondasi. Tali tersebut berfungsi untuk menandai garis dan titik pondasi yang akan digunakan, agar rumah yang dibangun sesuai dengan rencana yang telah dibuat secara matang.

Dengan perhatian khusus pada setiap detail, pekerjaan ini dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan bahwa setiap posisi titik yang ditentukan sudah sesuai dengan rencana. Ketelitian pada fase awal ini krusial agar seluruh tahap pembangunan selanjutnya dapat berjalan dengan lancar dan tanpa kendala.

Sebelum mulai dalam membangun struktur pondasi, tali pondasi dianggap sebagai tahapan awal yang tak boleh diabaikan. Dengan garis dan batas yang telah ditetapkan, Satgas siap melanjutkan langkah selanjutnya sesuai dengan ukuran yang telah disiapkan. Program rehabilitasi RTLH di Desa Leboni ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hunian bagi masyarakat, merupakan bentuk kontribusi nyata TNI melalui TMMD.