KAPUAS – Sebanyak ratusan penduduk yang berasal dari Desa Bandar Raya dan sekitarnya memanfaatkan kesempatan layanan administrasi kependudukan seperti perekaman KTP, pembuatan Akta Kelahiran, serta Kartu Identitas Anak (KIA) dalam acara penutup TMMD Reguler Ke-129 TA 2026, pada hari Kamis, (13/8/2026).

Acara ini dilaksanakan di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, dan menjadi salah satu bagian dari program nonfisik TMMD yang bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat agar bisa mendapatkan dokumen kependudukan dengan cepat dan tanpa biaya.

Kehadiran Kasdam XXII/Tambun Bungai bersama Dandim 1011/Klk, Wakil Bupati Kapuas, Kepala Disdukcapil, serta berbagai pejabat dari Forkopimda Kabupaten Kapuas, terlihat meninjau langsung penyediaan layanan dan berinteraksi dengan para petugas serta warga yang sedang mengurus dokumen mereka.

Kerja sama antara Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 dengan Disdukcapil Kabupaten Kapuas telah memungkinkan layanan ini. Anggota Satgas juga terlibat dalam pengaturan antrean, proses pendataan, hingga mendampingi warga untuk memastikan kelancaran layanan tersebut. Kasdam menegaskan pentingnya dokumen kependudukan untuk akses layanan dasar yang disediakan pemerintah.