LEBAK, BANTEN — Proses pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dihuni oleh Ibu Rumdayah, seorang warga berusia 52 tahun dari Desa Citorek Barat, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, telah memasuki fase penting dengan dimulainya pemasangan fondasi dalam pelaksanaan TMMD ke-130 oleh Kodim 0603/Lebak.

Pemasangan fondasi ini berperan vital sebagai tahap awal dalam rehabilitasi rumah, karena fondasi akan menjadi dasar bagi struktur bangunan yang akan dibangun selanjutnya. Tim Satgas TMMD bekerja sama dengan warga lokal secara terencana untuk menyelesaikan setiap tahap dengan mempertimbangkan kondisi bangunan yang ada dan berbagai kebutuhan yang muncul di lapangan.

Kegiatan ini dihadiri oleh personel dari Kodim 0603/Lebak, Polres Lebak, Lanal Banten, Yonif TP 840/GS, serta komunitas di sekitar yang bersatu padu dalam menyelesaikan proyek fisik ini. Dengan kerja sama tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kualitas tempat tinggal bagi masyarakat yang membutuhkan.

Bagi Ibu Rumdayah dan keluarganya, berita tentang dimulainya pemasangan fondasi ini menjadi kabar baik. Diharapkan, rumah mereka yang telah menjadi tempat berlindung selama ini dapat direnovasi menjadi tempat tinggal yang lebih aman dan nyaman setelah semua pekerjaan selesai. Program rehabilitasi RTLH ini menunjukkan bahwa TMMD tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur umum tetapi juga menanggapi kebutuhan dasar dari masyarakat secara langsung.