Poso – Tim TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-130 yang diprakarsai oleh Kodim 1307/Poso dibawah Korem 132/Tadulako resmi memulai rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Jenifer Tokutende. Kegiatan ini berlangsung di wilayah Kelurahan Pamona, Kecamatan Pamona Puselemba, Kabupaten Poso pada Rabu (14/10/2026).
Pada tahap awal program ini, anggota Satgas melakukan kegiatan pembersihan lokasi yang direncanakan untuk direhabilitasi. Kegiatan persiapan ini sangat penting agar pelaksanaan pembangunan rumah dapat dilakukan dengan efisien dan tepat waktu.
Rehabilitasi RTLH itu merupakan salah satu program dalam TMMD Reguler ke-130 Tahun Anggaran 2026 yang ditangani oleh Kodim 1307/Poso di bawah kepemimpinan Dandim Letkol Inf Eddy Yulian Budiargo, S.Sos., M.Han. Dalam pelaksanaan kegiatan pembersihan ini, Serma Suardiman selaku anggota senior berperan memberikan arahan kepada seluruh personel Satgas.
Hari ini, perkembangan pekerjaan RTLH milik Jenifer Tokutende tercatat mencapai 0,2 persen. Meskipun masih dalam tahap awal, ini menjadi batu loncatan penting untuk mewujudkan rumah yang lebih baik dan nyaman. Melalui TMMD Reguler ke-130, Kodim 1307/Poso menunjukkan komitmennya dalam memberikan dukungan kepada masyarakat melalui pembangunan dan rehabilitasi fasilitas dasar yang bermanfaat.
