Kuala Kapuas – Tim Satgas TMMD Reguler ke-129 dari Kodim 1011/Kuala Kapuas sedang giat mempercepat rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Bandar Raya. Pada Rabu (5/8/2026), mereka melakukan pemasangan kalsibut pada tahap lima proyek, bekerja sama dengan warga setempat.

Proses pengerjaan dilakukan secara bertahap dengan fokus pada ketepatan dalam setiap detail dinding. Hal ini bertujuan agar hasil akhir tidak hanya kuat, tetapi juga memiliki daya tarik visual yang baik.

Keterlibatan masyarakat dalam pembangunan ini menjadi salah satu kunci utama yang memperlancar penyelesaian sasaran fisik dari program TMMD. Dengan semangat tinggi, warga dengan aktif membantu mulai dari mengangkut material hingga melakukan pemasangan.

Kerjasama ini menunjukkan kolaborasi yang erat antara TNI dan masyarakat yang terus dipupuk melalui berbagai program TMMD di Indonesia. Diharapkan, dengan percepatan ini, rehabilitasi RTLH bisa segera diselesaikan dan memberikan hunian yang lebih layak bagi warga yang membutuhkan.