Bone – Anggota Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 dari Kodim 1407/Bone, Sertu A. Pangeran, telah melanjutkan proses pembuatan prasasti untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dimiliki oleh Bapak Sofyan di Desa Pattuku, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone.
Pembuatan prasasti ini merupakan bagian tak terpisahkan dari kegiatan fisik yang dilakukan dalam Program TMMD ke-129. Sebagai penanda pembangunan, prasasti ini berfungsi untuk menunjukkan keberhasilan program yang ditujukan khusus di wilayah Kecamatan Bontocani.
Sertu A. Pangeran melakukan penggarapan prasasti dengan cermat di sekitar area tempat tinggal yang menjadi fokus pembangunan. Kerja sama serta perhatian terhadap detail menjadi prioritas agar prasasti tersebut dapat berfungsi sebagai tanda yang jelas bagi RTLH milik Bapak Sofyan di masa mendatang.
Kegiatan pembangunan RTLH ini adalah refleksi dari kepedulian Satgas TMMD terhadap masalah perumahan di masyarakat. Diharapkan, melalui program ini, perbaikan hunian bagi masyarakat dapat mewujudkan tempat tinggal yang layak dan nyaman bagi keluarga yang menerima bantuan. Prasasti tersebut juga berperan sebagai dokumentasi rangkaian pelaksanaan TMMD ke-129 dan menjadi simbol semangat gotong royong dalam proses pembangunan.
