Kuala Kapuas – Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Sasaran 3 dalam program TMMD Reguler ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas menunjukkan kemajuan yang menggembirakan. Pada hari Kamis, tanggal 6 Agustus 2026, personel Satgas TMMD bekerja sama dengan masyarakat melakukan pemasangan atap di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Pemasangan atap merupakan langkah krusial dalam proses pembangunan, melindungi struktur dari berbagai kondisi cuaca serta menandakan kedekatan dalam penyelesaian rehabilitasi rumah tersebut. Aktivitas ini menunjukkan pentingnya setiap bagian dari konstruksi rumah bagi kebutuhan penghuni di masa mendatang.
Seluruh proses dilakukan secara gotong royong dengan antusiasme yang tinggi. Anggota Satgas TMMD dan warga setempat saling bergotong-royong, mulai dari pengangkatan material hingga pemasangan elemen atap dengan penuh ketelitian.
Kegiatan ini mencerminkan bahwa pelaksanaan program TMMD tidak hanya berfokus pada aspek pembangunan fisik, tetapi juga membangun tata sosial yang kokoh, serta memperkuat hubungan antara TNI dan masyarakat. Dengan percepatan ini, diharapkan RTLH Sasaran 3 dapat segera rampung untuk memberikan hunian yang lebih aman, nyaman, dan layak bagi para keluarga penerima manfaat.
