Kuala Kapuas – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada Sasaran 4 dalam program TMMD Reguler ke-129 tahun anggaran 2026 yang dilaksanakan oleh Kodim 1011/Kuala Kapuas menunjukkan kemajuan yang signifikan. Pada hari Kamis, 6 Agustus 2026, tim Satgas TMMD bersama anggota masyarakat setempat melaksanakan tahap pemasangan atap di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Pemasangan atap memiliki peranan penting dalam proses rehabilitasi rumah karena berfungsi sebagai pelindung bangunan dari berbagai cuaca ekstrem seperti hujan dan panas. Setiap tahapan pekerjaan dilakukan dengan penuh perhatian agar hasil akhirnya cukup kokoh dan memiliki daya tahan yang baik.
Seluruh pelaksanaan kegiatan ini melibatkan kolaborasi antara anggota Satgas TMMD dan masyarakat. Kerjasama yang terjalin dengan baik membuat proses pemasangan atap lebih efisien dan berlangsung dalam waktu yang lebih cepat.
Di samping mengejar target penyelesaian fisik, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat kemanunggalan antara TNI dan masyarakat, yang merupakan esensi dari kegiatan TMMD. Diharapkan, dengan semakin bertambahnya kemajuan pembangunan, RTLH Sasaran 4 akan segera rampung dan dapat memberikan tempat tinggal yang aman, nyaman, dan layak bagi keluarga-keluarga yang berhak.
