Kuala Kapuas – Proses pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dilaksanakan oleh Program TMMD Reguler ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, terlihat sangat berkesan dengan atmosfer kebersamaan pada Rabu (5/8/2026).

Tim Satgas TMMD berkolaborasi dengan masyarakat setempat dalam tahap pemasangan kalsibut di RTLH target 5, yang merupakan langkah penting untuk memperkuat dan meningkatkan kenyamanan rumah-rumah tersebut.

Semangat gotong royong tampak sejak pekerjaan dimulai, di mana masyarakat aktif berperan baik dalam persiapan material, pengangkatan peralatan, serta memberikan pendampingan saat proses pemasangan yang dilakukan oleh anggota Satgas TMMD.

Kegiatan ini memperlihatkan bahwa keberhasilan program TMMD sangat dipengaruhi oleh kerjasama yang solid antara TNI dan masyarakat, demi tercapainya pembangunan yang berdampak positif bagi warga desa. Dengan terus terjalinnya kolaborasi, Satgas TMMD yakin bahwa seluruh sasaran rehabilitasi RTLH akan dapat diselesaikan sesuai rencana, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh penduduk Desa Bandar Raya.