Landak — Tim Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-130 dari Kodim 1210/Landak terus berupaya untuk mempercepat proses pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dialokasikan untuk Ibu Soanim di Dusun Nahaya Tembawang, Desa Amboyo Selatan, Kabupaten Landak.

Pada tanggal 16 Oktober 2026, proses pemasangan batako hampir mencapai penyelesaian. Hal ini menandakan adanya kemajuan yang signifikan dalam pelaksanaan sasaran fisik TMMD yang bertujuan menyediakan tempat tinggal yang lebih layak bagi masyarakat setempat.

Dengan semangat serta dedikasi tinggi, para personel Satgas TMMD melanjutkan setiap tahapan pembangunan. Pemasangan batako adalah tahap krusial dalam menciptakan dinding rumah yang kuat, sebelum melanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Letkol Inf Doni Prasetyo, Dandim 1210/Landak, menekankan pentingnya pembangunan RTLH sebagai representasi kepedulian TNI terhadap kondisi sosial masyarakat. Ia berkata, program TMMD tidak hanya fokus pada infrastruktur, tetapi juga ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan warga melalui kegiatan yang bisa dirasakan langsung manfaatnya.