Ibu Rifin tampak sangat bahagia saat proses pemasangan plafon GRC di rumahnya berlangsung. Pekerjaan ini adalah bagian dari program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) yang dilaksanakan dalam rangka TMMD Reguler Ke-130 oleh Kodim 1210/Landak.

Proyek ini dijalankan oleh anggota Satgas TMMD yang berada di Dusun Merempayang, Desa Amboyo Selatan, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, pada Selasa, 20 Oktober 2026. Melalui kerja keras para prajurit, harapan untuk memperbaiki kualitas tempat tinggal warga dapat terwujud.

Setiap detail dalam pemasangan plafon GRC ditangani dengan sangat teliti oleh tim, menunjukkan komitmen yang tinggi dari pihak Satgas. Upaya ini bukan hanya sekadar pembangunan fisik, tetapi juga mencerminkan semangat TNI dalam meningkatkan kenyamanan hunian masyarakat.

Pemasangan plafon GRC bagi Ibu Rifin menandakan perubahan signifikan dalam hidupnya. Program RTLH ini mencerminkan kepedulian yang mendalam dari TNI untuk membantu masyarakat yang kurang beruntung, serta mempererat hubungan antara TNI dan warga setempat.