
Tigaraksa, Kodam Jaya – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 dari Kodim 0510/Tigaraksa telah memulai proses pembongkaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dimiliki oleh Ibu Nayah. Kegiatan ini berlangsung di Kampung Saradan RT 07/RW 02, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang pada hari Jumat, tanggal 16 Oktober 2026.
Proses pembongkaran ini menjadi salah satu langkah awal dari program TMMD ke-130 Tahun Anggaran 2026 yang bertujuan untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan tempat tinggal yang lebih baik, aman, dan nyaman. TNI menunjukkan kepedulian tinggi kepada masyarakat dalam mewujudkan hunian yang layak.
Tahap pertama ini membuka jalan bagi pembangunan kembali rumah Ibu Nayah, diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan serta kualitas hidup bagi dia dan keluarganya. Program ini bukan hanya tentang pembangunan fisik, tetapi juga mengedepankan aspek sosial bagi masyarakat di pedesaan.
Melalui TMMD, Kodim 0510/Tigaraksa terus berkomitmen untuk mempercepat pembangunan daerah terpencil serta meningkatkan kesejahteraan warganya. Kegiatan seperti ini pun menggambarkan sinergi nyata antara TNI dan masyarakat melalui semangat gotong royong dan empati untuk membantu sesama yang membutuhkan.
