TULUNGAGUNG – Fokus pada perlindungan perempuan serta kelompok rentan merupakan aspek penting dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 yang dilaksanakan oleh Kodim 0807/Tulungagung. Dalam rangka ini, sosialisasi mengenai pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dilaksanakan di Balai Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung pada hari Selasa (27/10/2026).

Sosialisasi ini melibatkan para pemateri dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai berbagai bentuk kekerasan serta risiko terkait perdagangan orang yang dapat mengancam hak dan keselamatan individu.

Persoalan KDRT dan TPPO menjadi isu serius yang membutuhkan perhatian dari seluruh elemen masyarakat. Masyarakat diimbau untuk memahami berbagai tanda dan bentuk kekerasan, serta menjaga kewaspadaan terhadap potensi eksploitasi. Langkah-langkah tepat juga perlu diketahui untuk menangani dugaan pelanggaran yang mungkin terjadi.

Dengan acara sosialisasi ini, diharapkan warga Desa Pojok lebih menyadari bahwa perlindungan perempuan bukan hanya tanggung jawab individu atau keluarga, namun juga memerlukan peran aktif dari masyarakat dan institusi terkait. Komunikasi yang baik dalam keluarga dan dukungan terhadap individu yang membutuhkan perlindungan merupakan langkah-langkah nyata yang bisa diambil untuk menciptakan kondisi lingkungan yang lebih aman.