TULUNGAGUNG – Dalam upaya memperkuat dampak sosial, Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 0807/Tulungagung melaksanakan sosialisasi mengenai pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kegiatan ini dilangsungkan di Balai Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, pada Selasa (27/10/2026).

Edukasi ini disampaikan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan terhadap perempuan, penghormatan hak asasi manusia, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kekerasan dan perdagangan orang.

Dalam sesi sosialisasi tersebut, para peserta diberikan penjelasan mendalam tentang risiko yang ditimbulkan oleh KDRT dan TPPO, serta cara mengenali potensi bahaya dalam lingkungan keluarga dan komunitas. Dengan pemahaman ini, diharapkan warga bisa lebih peka dan waspada terhadap situasi yang bisa mengancam keselamatan serta hak-hak pribadi.

Pencegahan KDRT dan TPPO adalah tanggung jawab bersama. Keluarga, komunitas, serta institusi terkait perlu berkolaborasi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi perempuan serta kelompok rentan. Melalui upaya ini, TMMD ke-130 mendorong masyarakat untuk tidak mengabaikan masalah kekerasan dan turut aktif dalam mencari bantuan serta melaporkan dugaan tindakan pidana dengan bijak. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen TMMD untuk membangun desa dengan pendekatan komprehensif, di mana pembangunan infrastruktur bersinergi dengan peningkatan kesadaran sosial masyarakat, demi tercapainya suasana aman dan menghargai hak setiap individu.