Kapuas – Proses pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi fokus utama dalam TMMD Reguler ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas terus menunjukkan kemajuan signifikan. Pada hari Kamis (6/8/2026), Satgas TMMD yang bekerja sama dengan masyarakat setempat melaksanakan pemasangan kalsibut dan lantai di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Langkah ini menandakan bahwa tahap rehabilitasi rumah telah memasuki fase penyelesaian terutama pada bagian interior. Pelaksanaan proyek berlangsung secara bertahap dan tetap mengedepankan kualitas untuk memastikan hasil pembangunan sesuai standar.

Seluruh proses dilakukan dalam suasana yang penuh kebersamaan. Masyarakat dan personel Satgas TMMD bekerja sama dan saling mendukung untuk memastikan pembangunan selesai pada waktu yang telah ditentukan.

Dengan adanya program TMMD, pemerintah dan TNI berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan tempat tinggal yang lebih layak, serta membangun semangat gotong royong di desa. Dengan terus meningkatnya progres, diharapkan RTLH Sasaran 5 dapat segera rampung sehingga penerima manfaat akan memperoleh rumah yang lebih aman, sehat, dan nyaman.