
TANAH LAUT — Dalam rangka program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130, Kodim 1009/Tanah Laut menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tanah Laut untuk menyelenggarakan penyuluhan hukum di SMP Negeri 3 Jorong, yang terletak di Desa Karang Rejo, Kecamatan Jorong. Acara ini berlangsung pada hari Senin, 26 Oktober 2026.
Kegiatan penyuluhan hukum ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan pelajar di usia dini. Dalam sesi penyuluhan, pihak Kejari Tanah Laut menyampaikan informasi yang penting, mencakup pengenalan dasar-dasar hukum, upaya pencegahan kenakalan remaja, potensi bahaya dari penyalahgunaan narkoba, serta pentingnya berhati-hati dalam penggunaan media sosial, termasuk prinsip saring sebelum sharing.
Antusiasme para siswa tampak jelas selama acara berlangsung, terutama saat sesi tanya jawab yang interaktif. Kegiatan edukasi ini diharapkan dapat membentuk generasi muda di Desa Karang Rejo menjadi individu yang taat hukum, memiliki kesadaran sosial yang mengedepankan norma-norma, serta terhindar dari tindakan melanggar hukum.
Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan siswa-siswi dapat lebih memahami tanggung jawab mereka sebagai warga negara dan mampu berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di masyarakat.
