AMBON – Proyek Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) keempat milik Berly Kalahatu tengah berlangsung dalam program TMMD ke-130 yang diinisiasi oleh Kodim 1504/Ambon, berlokasi di Desa Urimessing, Dusun Seri, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

Salah satu tahap utama dalam proyek ini adalah pemasangan batako, yang berfungsi untuk membangun dinding rumah. Pekerjaan ini memiliki peran krusial karena menjadi pondasi bagi bentuk dan struktur dinding sebelum melanjutkan ke proses pembangunan berikutnya.

Serda Fahrul, anggota Satgas TMMD yang aktif di lapangan, berperan serta dalam mendukung kegiatan ini bersama dengan rekannya yang lainnya. Proyek ini dilaksanakan secara bertahap dengan menekankan kolaborasi dan presisi untuk memastikan kualitas hasil pembangunan sesuai dengan yang diharapkan.

Saat ini, tingkat penyelesaian pembangunan RTLH milik Berly Kalahatu telah mencapai angka 40 persen. Satgas TMMD berkomitmen untuk mempercepat penyelesaian proyek ini agar rumah yang dibangun dapat menjadi hunian yang lebih layak dan nyaman bagi pemiliknya, memperlihatkan kepedulian TNI terhadap kondisi tempat tinggal masyarakat. Dengan program TMMD ke-130, Kodim 1504/Ambon berharap bantuan ini dapat memberikan dampak positif dan memperkuat hubungan antara TNI dan warga setempat di Dusun Seri.